Sunday, November 8, 2009

Potret Pendidikan

Assalamu'alaikum wr.Wb

Kasus yang menimpa anggota KPK non Aktif, Bibit dan Chandra terhadap Anggodo, Anggoro dan mungkin masih banyak lagi cukong-cukong yang berkeliaran di Indonesia ini, yang bukan karena ILMU tapi karena DUIT, dia menjadi kuat. Entah duit itu dipinjam dari Bank atau harta karun yang jelas, DUIT digunakan untuk pelicin, agar kepentingannya berjalan mulus.

Hal ini merupakan potret hukum Indonesia yang masih jelek, masih terdapat mafia hukum dan pendidikan di Indonesia belum bisa mencetak watak, pembangunan karakter untuk anti korupsi, anti sogok, anti pelicin dst.

Tolong diperhatikan, bagi kita yang mampu..
Pemberian yang bermaksud sebagai pelicin, merupakan haram karena dapat menggelincirkan manusia yang lain kedalam jurang api neraka...

Belajar dari sejak kecil hingga kini...
sehingga dalam bekerja pun kita terbiasa untuk bisa menolak pemberian apapun yang bermaksud sebagai pelicin.

Pelicin disini maksudnya, berniat agar pemberian yang dilakukan melancarkan studi, memberi imbalan nilai, memberi dan merubah sifat yang harusnya amanah menjadi melempem dan koplo bin teler:-)

Semoga kita yang ada di lingkungan akademik ini, bisa saling mengingatkan agar kita senantiasa memiliki Character yang kuat dan Amanah. Tidak terjerumus rayuan Syaiton.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

No comments: